Polisi Menangkap Tiga Remaja Diduga Begal di Babelan Bekasi
Jakarta – Fbinews
Aparat Polsek Babelan menangkap Tiga pelaku berinisial Ar (20), Fa (17) dan Ac (20) diduga begal.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang resah akan adanya aksi begal di kawasan Babelan.
Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Witrionaldi membenarkan penangkapan tersebut, Tersangka Ar dan Fa ditangkap di markas mereka, yakni di Kawasan Kecamatan Babelan. Sedangkan tersangka Acong ditangkap di Kampung Asem, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Minggu (23/1/2023)kemarin.
Lebih lanjut, dia menuturkan dalam aksinya, para tersangka mengancam korban dengan menggunakan golok kemudian merampas motor para korban.
Kejadian itu terjadi di tiga lokasi berbeda sejak Selasa 28 Maret, Senin 19 Juni dan Rabu 21 Juni.
Ketiga korban telah membuat laporan di Polsek Babelan.
Dari hasil penyelidikan, Polisi mendapatkan identitas tersangka Ar dan Fa sedang nongkrong di Markas Squar. Keduanya pun segera ditangkap.
Barang bukti yang disita ada motor Honda Beat milik korban berinisial M, satu unit Honda Scoopy bernopol B 5663 FER, satu unit Honda Vario hitam bernopol B 4497 FBU,
1 unit Honda Vario warna putih B 3073 FPH, 1 STNK Honda Genio milik korban S dan 1 STNK motor beat milik korban GS.
“Satu bilah senjata tajam jenis golok juga disita sebagai barang bukti. Ketiga pelaku masih diperiksa Polsek Babelan,” tutupnya.
Ketiganya kini berakhir Mendekam di Polsek Babelan setelah Unit Reskrim Polsek Babelan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
**
Posting Komentar