News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polri Tangkap 804 Orang Tersangka TPPO Periode 5 Juni - 16 Juli 2023

Polri Tangkap 804 Orang Tersangka TPPO Periode 5 Juni - 16 Juli 2023



Jakarta - Fbinews

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memberikan penjelasan terkait penanganan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Satuan Kerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda jajaran.


Menurut Karo Penmas, langkah ini dilakukan sesuai dengan petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas kasus-kasus TPPO. Dalam periode 5 Juni hingga 17 Juli 2023, tercatat beberapa hasil penanganan TPPO oleh Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran.


Dalam periode tersebut, terdapat 684 laporan polisi yang dilaporkan terkait TPPO. Jumlah korban TPPO mencapai 2.104 orang, sementara jumlah tersangka dalam kasus TPPO mencapai 804 orang.


"Berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni – 17 Juli 2023, terdapat laporan polisi sebanyak 684 laporan, jumlah korban TPPO sebanyak 2.104 orang, dan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang." - ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri.


Karo penmas juga mengungkapkan modus operandi yang umum dilakukan dalam kasus TPPO. Pekerja Migran Legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) menjadi korban sebanyak 472 orang, sedangkan ABK (Anak Buah Kapal) sebanyak 9 orang. Selain itu, terdapat 201 kasus yang terkait dengan perdagangan orang dalam konteks prostitusi (PSK), serta eksploitasi anak sebanyak 50 kasus.


"Modus yang dilakukan dalam kasus TPPO antara lain pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 472, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 201, dan eksploitasi anak sebanyak 50." - Ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri.


Karo penmas menegaskan bahwa Polri serius dalam menangani kasus TPPO. Penindakan tegas terhadap para pelaku TPPO dilakukan untuk melindungi dan memastikan keamanan korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku. Polri berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna memberantas tindak pidana perdagangan orang di Indonesia.

**

 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar