-->

Bareskrim Polri Panggil 16 orang saksi Terkait Kasus TPPU Oleh PG



Jakarta - Fbinews

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan undangan klarifikasi kepada 16 orang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, para saksi yang hadir hanya 6 (enam) orang.


"Penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan, yang hadir 6 (enam) orang, yaitu MJ pengawas YPI, AS pengurus ponpes, MN orang tua santri dan ex simpatisan yaitu AS, S, dan AH " kata Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, kamis (3/8/2023).


Kemudian pada hari ini kamis 3 Agustus 2023 penyidik juga melakukan panggilan klarifikasi terhadap 3 orang yaitu RIP, RW dan PG. Dalam pemanggilan kali ini yang hadir hanya RIP.


"Terhadap Sdr. PG akan dimintai keterangan pada hari Senin, 7 Agustus 2023." Ujar Brigjen Ramadhan.


Dittipideksus Bareskrim Polri juga melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yaitu PPATK, Kejaksaan Agung RI, Kemenag terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang ini.


**


 Advertisement Here
 Advertisement Here