-->

Ditreskrimum Polda DIY Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Sleman

 


YOGYAKARTA - FBINEWS 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY hari ini melaksanakan rekontruksi tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan sehingga menyebabkan matinya seseorang (R) usia 20 Tahun yang terjadi pada tanggal 11 Juli 2023 disalah satu rumah kost di Triharjo Sleman. Selasa (8/8/2023)


Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, M.H mengatakan bahwa rekonstruksi diselenggarakan mulai pukul 10.00 Wib sampai dengan 12.30 Wib dilakukan disalah satu rumah kost di wilayah Tirharjo, Sleman. Dalam rekonstruksi diperagakan 49 adegan oleh 2 tersangka W 29 Tahun dan RD 38 Tahun.




"Rekonstruksi ini dilaksanakan guna memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali serta untuk menguji kesesuaian keterangan saksi atau tersangka,"Pungkas Nugroho


Kegiatan tersebut dihadiri oleh penyidik Jatanras dan tim Identifikasi  Ditreskrimum Polda DIY, Personil Polresta Sleman, JPU Kejati DIY, Kejari Sleman, Penasehat hukum tersangka, Dokter forensik dan Tim psikologi. 

(Apy)

 Advertisement Here
 Advertisement Here