-->

Kasus TPPO, Polri Selamatkan 2.275 Orang



Jakarta - Fbinews

Polri menyampaikan data terbaru terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan ada 2.275 orang korban TPPO yang telah diselamatkan sejak 5 Juni hingga 6 Agustus 2023.


"Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.275 orang," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).


Menurut Brigjen Ramadhan, berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran periode 5 Juni sampai 6 Agustus 2023 adalah laporan polisi sebanyak 745 laporan.


Ramadhan mengatakan ada  892 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama periode tersebut. Dia mengungkap para tersangka itu melakukan TPPO dengan berbagai modus.


“Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 511, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 217, dan eksploitasi anak sebanyak 57,” ujar Brigjen Ramadhan.


Ramadhan menyatakan penindakan TPPO semakin berhasil setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Satgas TPPO.


Ramadhan menyampaikan pesan Kapolri agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Mengimbau masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.


**


 Advertisement Here
 Advertisement Here