-->

Lebih dari 3 kilogram Narkotika dimusnahkan Polres Lubuklinggau


 

Lubuklinggau - FBINEWS



Polres Lubuklinggau menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir, mulai dari Juli hingga Agustus 2023. Acara pemusnahan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, pukul 10.00 WIB di halaman Polres Lubuklinggau.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi lebih dari 3 kilogram ganja, lebih dari 300 pil ekstasi, dan lebih dari 90 gram sabu. Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, yang memimpin acara pemusnahan ini, menyatakan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Lubuklinggau. Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Kapolres.

Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kasiwas, dan Kasipropam. Selain itu, Kajari Lubuklinggau juga turut hadir, meskipun diwakili oleh Kasi Barang Bukti, Imam Hidayat, sebagai tanda sinergi antara aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.

Selain itu juga hadir Penasehat Hukum tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yakni Edward Antoni. Mereka memberikan pernyataan bahwa proses hukum berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lubuklinggau Kasubbag Umum, Imran Rudai juga menjadi bagian penting dari acara ini, mengingat peran BNNK dalam upaya pemberantasan narkotika di tingkat nasional.

Serta rekan media yang meliput secara langsung proses pemusnahan barang bukti narkotika ini. Keterlibatan media diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat tentang upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika.

Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat kepada pelaku kejahatan bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Lubuklinggau. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika demi menjaga masa depan generasi muda.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here