Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap Narkotika jenis Sabu total seberat 5 Kilogram.
Jawa Tengah - Fbinews
Kasus pertama, pada Kamis (27/7|2023), petugas Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka, yakni AD dan S di Desa Kramat, Kec Dempet Kab Demak. Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti 1 kg sabu.
Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan polisi menemukan barang bukti paket sabu, timbangan, kart ATM, Handphone dan lainnya.
Untuk kasus kedua, Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menyita barang bukti sabu seberat 4 kg. Bermula polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya jaringan penyalahgunaan sabu di kapal Darma Kartika 7 pelabuhan Tanjungmas Semarang.
“Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng mengamankan seseorang yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kg yang merupakan jaringan malaysia, pontianak,” kata Luhfi.
Rencana paket tersebut akan dibawa ke Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menangkap I Y N alias RN di dalam Kapal Dharma Kartika 7 jurusan Pontianak - Semarang.
**
Posting Komentar