-->

Satgas TPPO Polri Selamatkan 2.532 Orang dan Tetapkan 960 Tersangka

 



Jakarta - FBINEWS 


Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 822 laporan selama periode 5 Juni- 30 Agustus 2023.


Dari ratusan laporan itu, polisi menangkap sebanyak 960 tersangka kasus perdagangan manusia.


"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.532 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).


Ramadhan mengatakan, penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Menurutnya, pengungkapan kasus TPPO menjadi semakin maksimal setelah dibentuk satgas pada tanggal 5 Juni 2023 lalu.


Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan para pelaku TPPO tersebut bervariasi. Di antaranya menjadikan korban sebagai pekerja migran ilegal atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) ada 527 kasus.


Kemudian, modus menjadikan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 kasus; menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 250 kasus; dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus.


Polri sebelumnya telah mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.


Selain itu, Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi sudah resmi.


Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here