-->

Akrab di WAG, Gadis Bawah Umur Dipaksa Turuti Nafsu

 


Sidoarjo - FBINEWS



Bermula dari komunikasi di Whats App Group (WAG) kemudian berlanjut saling kirim pesan pribadi, Melati (nama samaran) pelajar berusia 16 tahun asal Porong, Sidoarjo, menjadi korban persetubuhan dan cabul oleh APW, 18 tahun, lelaki asal Pemalang, Jawa Tengah.


Kejadian tersebut bermula pada 5 Mei 2023, saat pelaku menyuruh korban datang ke rumah kontrakannya di Porong. Setelah korban datang, pelaku mengajaknya keluar jalan-jalan dan berhenti di sebuah rumah kosong di Porong.


“Di dalam rumah kosong di wilayah Porong inilah, pelaku APW memaksa korban menuruti hawa nafsunya. Mulai dari melakukan tindakan cabul hingga pelaku tega menyetubuhi tubuh korban yang sudah tidak berdaya,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (12/9/2023) pada wartawan.


Kemudian pasca kejadian memilukan ini, korban Melati melaporkannya pada polisi pada 7 Agustus 2023. Hingga selanjutnya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus ini, dan menangkap pelaku APW pada 7 September 2023 di Porong.


Terhadap pelaku dikenakan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, yakni ancaman penjara lima tahun.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here