-->

Bareskrim Polri: Pemeriksaan Rocky Gerung Berlanjut Pekan Depan


 


Jakarta - FBINEWS 


Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Rocky Gerung. Saat ini, Bareskrim telah menerima 26 laporan polisi dari berbagai daerah, termasuk Polda Sumut, DIY, Kaltim, Kalbar, dan Metro Jaya.


"Langkah-langkah yang diambil yaitu telah melakukan klarifikasi terhadap saksi sebanyak 73 orang, saksi ahli 13 orang," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Lobby Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).


Brigjen Djuhandi juga mengatakan bahwa Bareskrim juga telah melakukan klarifikasi terhadap Rocky Gerung. Klarifikasi berlangsung selama enam jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.45 WIB.


"Hari ini Rabu, 6 September 2023 telah memeriksa klarifikasi mulai 10.00 - 16.45 WIB kemudian adanya beberapa alasan oleh Sdr. RG yang bisa diterima akan dilanjutkan pemeriksaan kembali pada Rabu, 13 September 2023 akan menunggu klarifikasi tersebut," kata Djuhandhani.


Djuhandhani mengatakan, dasar laporan polisi dan klarifikasi yang dilakukan Bareskrim adalah terkait penyebaran berita bohong sehingga menyebabkan keonaran di masyarakat. Selain itu, ada dugaan penghasutan.


"Telah memberikan 47 dari 97 pertanyaan kemudian hasil sementara masih melaksanakan proses-proses dari penyelidikan," kata Djuhandhani.


Djuhandhani menambahkan, dalam undangan klarifikasi yang diberikan kepada Rocky Gerung, tidak ada terkait penghinaan kepada Presiden.


"Setelah pemeriksaan pada Rabu, 6 September 2023 akan dilihat lebih lanjut sejauh mana hasil penyelidikan yang telah didapat, apabila ada hal yang disangkal kepada Sdr. RG pastinya akan kami buktikan yang disangkal tersebut," kata Djuhandhani.


Djuhandhani menegaskan, Bareskrim Polri akan menindak tegas setiap laporan polisi yang memenuhi unsur pidana. Namun, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat laporan polisi yang tidak berdasarkan fakta.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here