-->

Bareskrim Polri: Pemeriksaan Tambahan untuk Panji Gumilang, Berkas Ditargetkan Kembali ke Kejaksaan Minggu Depan

 



Jakarta - FBINEWS 



Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. Bareskrim telah menerima P-19 dari Kejaksaan, dan segera memenuhi beberapa materi yang diminta.


"Ada sekitar tambahan 5 orang saksi untuk pendalaman lebih lanjut kemudian ada tambahan permintaan Satu ahli," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Lobby Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).


Djuhandhani mengatakan, kelima saksi tersebut akan diambil dari beberapa tempat, termasuk Pondok Pesantren Al-Zaytun, perwakilan dari masyarakat, dan beberapa orang yang sudah ada petunjuknya.


"Kemudian untuk saudara PG (Panji Gumilang) kita hanya pertanyaan tambahan itu yang diminta oleh Kejaksaan yang kami sampaikan," ujar Djuhandhani.


Djuhandhani menargetkan, berkas perkara Panji Gumilang akan kembali ke Kejaksaan pada minggu depan.


"Kalau tidak ada halangan, insya Allah minggu depan berkas sudah kita kembalikan lagi ke kejaksaan," kata Djuhandhani.


Perlu di ketahui Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 20 Juli 2023. Ia diduga telah melakukan penistaan agama dalam sebuah video ceramah yang viral di media sosial.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here