-->

Polisi Berhasil Menangani 16 Kasus Pembakaran Lahan di Sumsel


 

Palembang - FBINEWS 


Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan menangani sebanyak 16 kasus terkait dengan pembakaran lahan di wilayah itu.


Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya sudah menangkap 26 orang tersangka. Sedangkan penanganan kasus kebakaran lahan itu sudah masuk di tahap kedua dan telah diserahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.


“Kebakaran lahan di Sumsel banyak terjadi di daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, dan juga Banyuasin, yang mana motif mereka ini adalah untuk membuka lahan,” ujarnya,Jumat (08/09/23).


Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan menurunkan personel baik dari Kepolisian maupun TNI untuk menyosialisasikan terkait pencegahan kebakaran lahan ke desa-desa di Sumsel khususnya ketiga desa yang telah disebutkan sebelumnya.


“Personil perkiraan dari polri sekitar 400 orang, dan difokuskan di kabupaten OKI, OI, Banyuasin. Tugas utama mereka masuk ke desa-desa bertemu dengan toko-toko pemimpin disana untuk sosialisasi, kami juga merencanakan pertemuan secara daring dengan pemerintah daerah, camat, kepala desa, nanti dikumpulkan di kecamatan atau polsek atau koramil. Kami akan membuat pelatihan atau sosialisasi dimulai pada 11 September 2023,” ujarnya.


Kapolda mengungkapkan pihaknya bersama Ketua DPRD Sumsel telah memberikan imbauan kepada seluruh Camat dan Kades di tiga Kabupaten tersebut agar terus mengingatkan warganya untuk tidak melakukan pembakaran di lahan gambut.


Selanjutnya, ia mengungkapkan untuk proses pemadaman lahan yang terbakar ini juga dilakukan melalui udara. “Kita sudah pernah mengalami bencana buruk seperti ini pada tahu 2015 dan 2019, jangan sampai hal serupa terus berulang. Apalagi El Nino pada tahun ini cukup panjang,” tutupnya.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here