-->

Polda Kepri Musnahkan 46,4 Kg Sabu

 




Batam - FBINEWS 



Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memusnahkan 46,4 kilogram sabu di halaman Kantor Polda Kepri, Batam, Selasa (10/10/2023). Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar.


Pemusnahan dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polda Kepri, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau.


Kapolda Kepri mengatakan, sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kepri selama periode September 2023.


"Sabu ini merupakan barang bukti dari delapan kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Kepri," kata Tabana.


Tabana menambahkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan hasil kerja keras dari jajaran Polda Kepri bersama instansi terkait.


"Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kepri," tegas Tabana.


Adapun delapan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Kepri selama periode September 2023 adalah sebagai berikut:


Penangkapan Ahmad Riduan Als Duan Bin Salamuddin (AR) di Batam pada 11 September 2023 dengan barang bukti sabu seberat 2.927 gram.


Penangkapan Roky Harianki Als Roky Bin Sunaryo (RH) di Batam pada 11 September 2023 dengan barang bukti sabu seberat 993,50 gram.


Penangkapan Agus Salim Lubis Bin Burhanuddin Lubis (AS) di Batam pada 12 September 2023 dengan barang bukti sabu seberat 1.983 gram.


Penangkapan Ali Amran Sipahutar Als Wak Sumo Bin Panggong Sipahutar (AAS) di Batam pada 25 September 2023 dengan barang bukti sabu seberat 39.579,8 gram.

Penangkapan Yudhisukardan Als Mak Yud Bin Sukarmadi (YS) di Jakarta Barat pada 25 September 2023 dengan barang bukti sabu seberat 1.000 gram.


Penangkapan Irwansyah Als Bimbim Bin Abu Bakar (I) di Batam pada 29 September 2023.


Penangkapan Benrikar Sinabutar (BS) di Batam pada 29 September 2023.


Penangkapan Sahrawi Bin Halik (S) di Batam pada 29 September 2023.


Total barang bukti sabu yang berhasil dimusnahkan oleh Polda Kepri selama periode September 2023 adalah 46,4 kilogram. Dengan pemusnahan ini, Polda Kepri berhasil menyelamatkan 464.830 jiwa manusia, dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here