-->

Barang Terlarang Jadi Sasaran Utama Polsek Ternate Selatan


 


Ternate - FBINEWS 


Polsek Ternate Selatan rutin mengadakan razia terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang yang turun dari kapal feri KMP Dalente Woba, datang dari Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara (Sulut), tujuan pelabuhan feri Bastiong Ternate, Maluku Utara, Senin (20/11/2023).


Saat melakukan razia, anggota berhasil mengamankan 6 (Enam) karton aqua ukuran besar yang berisi minuman keras (Miras) bermacam jenis.


Razia yang dilaksanakan itu, bertempat di Pelabuhan Feri Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Kota Tarnate Selatan.


Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya mengatakan, penangkapan ini berawal saat anggota danpos pelabuhan feri, Aipda Syahrir melakukan razia kendaraan dan barang bawaan penumpang kapal feri KMP Dalente Woba yang baru datang dari Bitung di pelabuhan feri Bastiong Ternate.


"Pukul 01.30 Wit, danpos melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan beberapa karton besar yang ternyata isinya minuman keras berjenis captikus, bir hitam dan bir putih," ujarnya.


Jodi menambahkan, setiap kapal feri dari Bitung yang masuk ke pelabuhan Bastiong Ternate akan diadakan pemeriksaan secara rutin, apabila mendapatkan barang terlarang yang dibawah, tetap diamankan.


"Barang bukti yang berhasil diamankan itu 83 kaleng jumbo bir putih, 24 kaleng jumbo bir hitam dan captikus 38 bungkus plastik berukukuran jumbo," terangnya 


Disampaikan Kapolsek, anggota juga sempat menanyakan pemilik barang bukti tersebut, akan tetapi tak ada yang mengakui, kemudian barang terlarang itu diamankan oleh danpos.


"Barang bukti minuman keras yang dibawah ke Polsek Selatan untuk diamankan pada pukul 21.00 Wit, itu sebanyak 145," tutupnya 


ILON HI.M MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here