-->

Oknum Polisi Diduga Aniaya Pria yang Mau Bertanggung Jawab, Kapolda Diminta Atensi


 

Ternate - FBINEWS 


Oknum anggota Polda Maluku Utara berinisial Bripka DM diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial A (20 tahun) warga Kelurahan Tabam, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Bripka DM bersama ibunya SIA, diduga menganiaya A, yang tak lain adalah pacar dari anak kandungnya J (17 tahun) pada, 26 Oktober 2023 lalu di Kelurahan Kulaba, Kota Ternate. 

Karena dugaan tersebut, Bripka DM akhirnya dilaporkan ke Ditreskimum Polda Maluku Utara oleh A, melalui kuasa hukumnya, Mirjan Marsaoly, pada 17 November 2023.

Mirjan kepada wartawan mengatakan, kliennya dianiaya karena telah menghamili anak terlapor. Meski begitu, kliennya telah datang ke rumah terlapor dengan maksud ingin mempertanggung-jawabkan perbuatannya. 

Alhasil, begitu datang ke rumah terlapor, kliennya malah dipukuli oleh Bripka DM bersama ibunya SIA.

"Klien saya mengakui kesalahannya, mau bertanggung jawab menikahi pacarnya yang sedang hamil, tetapi dia dipukul dan langsung dibawa secara paksa ke Polsek Ternate Utara untuk dilaporkan," ucap Mirjan, Kamis (23/11/2023).

Jadi penganiayaan itu bermula saat ibu korban, Nadra dan Yani datang ke rumah orang tua DM untuk mempertanggung-jawabkan kesalahan anaknya dan memberitahu kesanggupan uang yang sebelumnya diminta keluarga J 20 juta itu. Ketika disampaikan sanggup 10 juta karena ibu A hanyalah penjual kue onde-onde keliling, keluarga J marah langsung menyuruh orang tua A menelepon A datang. Sesampai di rumah A bersalaman juga mengatakan mau bertanggung jawab menikahi J pacarnya, akan tetapi A dipukuli lalu dibawa secara paksa menggunakan motor berboncengan 3, tidak menggunakan helm belakang menuju polsek Ternate Utara untuk dilaporkan.

Dikatakan kuasa hukum A, oknum polisi tersebut memukul dan menarik-narik kerak kameja kliennya hingga kancing terlepas. Melihat anaknya dipukul ibunya menangis lalu berkata ke oknum polisi itu dan keluarganya, tolong jangan pukul anak saya, anak saya bukan seorang pencuri atau teroris. Kami datang kesini ber niat baik kenapa harus kalian pukul dan memberlakun kami seperti binatang. 

"Kami dengan niat baik datang untuk bertanggung jawab, kenapa anak saya dipukul dan memperlakukan kami seperti binatang," ucap ibu A sambil meneteskan air mata.

Selepas itu, orang tua klien dan keluarga datang menemui Irma bibi kandung J dengan suami polisinya dengan ayah kandung J untuk meminta maaf juga mau bertanggung jawab nikahkan A dengan J. Tetapi bibi kandung J tidak mau lalu mengusir orang tua A, begitupun ayah J tidak mau menikahkan anaknya, tetap memproses hukum.

Menurut kuasa hukum A, sebagai seorang polis dan ibu bayangkari seharusnya dapat menjadi panutan bagi masyarakat. Mampu menjadi pengendali dan sahabat masyarakat, memiliki kualitas komunikasi yang baik.

Sementara itu, Bripka DM saat ditanya mengatakan, dia dengan ibunya SIA tidak pernah melakukan pemukulan ke A.

Ditempat yang sama kepada wartawan A menuturkan, ia selalu berusaha datang ke Ayah dan ibu kandung J beberapa kali bersedia bertanggung jawab menikahi J serta membawa J dan anak didalam kandungan dengan baik, karena J juga sering meminta uang sekolahnya ke A. Tetapi Ayah J berdalil kalau dikasi nikah, dia akan dilaporkan oleh mantan istri yang juga seorang ibu bayangkari itu. Begitu juga Ibu J bersi keras tidak mau menikahkan, tetap melanjutkan proses hukum, lalu mengusir A dan menguncikan pintu rumah.

"Dengan niat baik saya datang ke orang tua kandung J mau bertanggung jawab, tetapi mereka tidak mau, tetap memproses hukum saya karena anaknya masih kls 3 SMA," tutupnya.

Olehnya itu, Kuasa Hukum A meminta kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Kabid Propam dan Dir Krimum Polda Maluku Utara agar segera menindaklanjuti laporan penganiayaan tersebut.


ILON HI.M MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here