-->

Seorang Pria di Lampung Terlibat Perkelahian dengan Petugas


Lampung – FBINEWS 

Kejadian tak terduga terjadi di kecamatan Tanjung Karang Timur pada Selasa (30/1/2024) pukul 00.00 WIB, ketika tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Lampung sedang melaksanakan patroli malam di Jalan Antasari. Sebuah perkelahian antara sekelompok anak remaja menjadi sorotan, dan upaya petugas untuk meredakan situasi berakhir dengan kejadian yang mengejutkan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, memberikan penjelasan dalam press release yang dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB di Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Lampung.

Menurut Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, kejadian berawal ketika tim Subdit III Jatanras melihat adanya perkelahian di Jalan P Antasari. Petugas dengan sigap berusaha melerai dan mengamankan para pelaku, namun situasi menjadi semakin rumit.

Salah satu remaja yang berhasil diamankan oleh petugas, di tengah proses penanganan, tiba-tiba dipukul oleh seorang pria. Anggota Dit Reskrimum Polda Lampung yang berusaha menjaga ketertiban menjadi korban dalam kejadian ini.

"Pada saat anggota Dit Reskrimum Polda Lampung sedang melakukan patroli hunting, salah satu remaja yang telah diamankan oleh petugas justru menjadi sasaran pemukulan oleh seorang pria. Kejadian ini sangat disayangkan, karena seharusnya penanganan oleh petugas adalah untuk keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik.

Pelaku pemukulan, yang diketahui membawa senjata tajam jenis kris, segera diamankan oleh anggota Dit Reskrimum Polda Lampung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, senjata tajam tersebut berhasil ditemukan dan dijadikan sebagai barang bukti.

Terduga pelaku, dengan inisial HP, akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UUD Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, dan pasal 212 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) tentang melawan pegawai negeri (personel Polri) yang bertugas. Ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 10 (sepuluh) tahun menanti terduga pelaku.

Kegiatan press release ini turut diikuti oleh Kassubdit III Jatanras dan Kassubid Penmas Bidhumas sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam memberikan informasi kepada publik.

Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan, serta memberikan dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Lampung.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here