-->

Polda Metro Beberkan Kronologi Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara


 

Jakarta - FBINEWS 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kematian anak dari Tamara Tyasmara, Adante Khalif Pramudityo atau Dante (6) yang diduga ditenggelamkan.

Dalam kasus tersebut, Yudha Arfandi atau YA (33) yang merupakan kekasih Tamara ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, dan sejumlah ahli forensik membeberkan kronologi dari awal sampai terjadinya persitiwa meninggalnya korban RA.

"Kronologi berawal pada Hari Sabtu (27/1) sekitar pukul 11.30 WIB, saksi Tamara Tyasmara bersama dengan anak korban RA berangkat dari rumahnya menuju rumah tersangka di Jalan Kelapa Kopyor 7, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar anak korban RA (alm) ketemu dengan anak MAA," ungkap Dirreskrimum saat konferensi pers yang digelar di Gedung Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Tersangka Yudha berangkat dari rumahnya di Duren Sawit bersama Dante dan anak kandungnya, MMA ke kolam renang Palem Di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelum berenang, Tersangka mengajak Dante dan anak tersangka untuk melakukan pemanasan. Setelah itu, Dante dan anak tersangka MMA masuk ke dalam kolam renang dewasa kedalaman 1,3 meter. Kolam itu posisinya di depan gazebo, tempat korban dan tersangka menaruh perlengkapannya.

"Tersangka posisinya masih di atas kolam renang. Tersangka jongkok kemudian menyuruh anak korban (Dante) dan anak tersangka (MAA) untuk menyelam dengan kepala anak Tersangka dipegang dan dimasukkan ke dalam air, namun untuk kedua tangan mereka tetap memegang tepi kolam renang," jelasnya.

Kegiatan itu dilakukan tersangka di dalam kolam renang dewasa dan berlangsung sekitar 15-20 menit. Setelah itu, Dante dan anak Yudha pindah ke kolam anak. Di sana, keduanya berenang selama 30 menit.

"Kemudian Tersangka bersama dengan anak korban (RA) dan anak (MAA) berpindah ke area kolam dewasa kedalaman 1,5 meter (TKP)," katanya.

Di kolam renang dewasa dengan kedalaman sekitar 1,5 meter, Yudha beberapa kali menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali. Adapun, durasinya yaitu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, 54 detik.

"Dengan cara Tersangka memegang pinggang anak korban (RA) dengan menggunakan kedua tangan," katanya.

Dante berusaha menggapai ke tepian, namun selalu dihalau oleh tersangka Yudha.

"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam Tersangka menarik badan/kaki korban agar tetap terus berenang dan Tersangka melakukan sekitar 4 kali," katanya.

Setelah itu Dante ke pinggir kolam renang dan berpegangan. Saat itu dia batuk-batuk.

"Sekitar 16:50:11 waktu CCTV korban sudah lemas kemudian Tersangka angkat ke atas kolam renang, setelah itu anak korban (RA) sempat batuk selanjutnya korban lemas dan meninggal dunia," pungkasnya.*
 Advertisement Here
 Advertisement Here