-->

Berbekal Laporan Facebook Warga, Tim Gabungan Tindak Lokasi Penambangan Liar di Kuansing


Kuantan Singingi - FBINEWS 

Tim gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (17/4/2024) siang. Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang memposting di salah satu akun Facebook.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, bersama dengan Kanit Tipidter Polres Kuansing Ipda Hainur Rasyid, serta personel gabungan Polres dan Polsek Hulu Kuantan.

Meskipun tidak ditemukan aktivitas PETI seperti yang dilaporkan, namun dilokasi ditemukan bekas galian, onggokan tanah dan pondok kecil yang sudah ditinggalkan.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, menjelaskan bahwa kepolisian telah menindak lokasi penambangan liar itu.

"Tindakan yang diambil tim gabungan meliputi pelaporan kepada pimpinan, pengecekan langsung ke lokasi, memasang spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI guna menjaga stabilitas alam Kab. Kuantan Singingi. Kemudian melakukan pembakaran pondok kecil yang sudah tidak digunakan dan pemasangan police line," jelasnya

"Tidak ada barang bukti yang diamankan selama kegiatan pengecekan dilokasi. Kegiatan pengecekan dan tindakan yang dilakukan berjalan kondusif," pungkas Kapolsek AKP Johari.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here