Kapolres Morotai Akan Reka Ulang Dugaan Penganiayaan Pemuda Yang Meninggal
Ternate – Fbinews
Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melakukan reka ulang kasus dugan penganiayaan seorang pemuda, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Rabu (29/5/2024).
Korban dugaan penganiayaan ini dengan inisial W alias R saat ini telah dikebumikan di kampung halaman orang tuanya di Tobelo Halmahera Utara, Jumat 17 Mei 2024 lalu.
Reka ukang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Tanah Tinggi, Gotalamo, Morotai Selatan. Didepan rumah rekan korban.
Di TKP saat kejadian terdapat darah R bercucuran di teras rumah yang paling banyak di jalan aspal sekitar 20 meter dari TKP rumah rekan korban.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono ketika dikonformasi cermat mengatakan setelah seluruh saksi telah diperiksa termasuk saksi kunci akan dilakukan reka ulang.
"Dari keterangan saksi-saksi dan yang terperiksa yang ada dilokasi tersebut kita akan lakukan rekonstruksi atau reka ulang," ucap Agung, Rabu 29 Mei 2024.
Agung menambahkan, langkah ini dilakukan untuk mengecek semuanya ketersesuaian keterangan masing-masing orang sesuai atau tidak.
"Karena dalam kasus ini ada juga saksi mahkota yang kita anggap, dalam artian orang yang benar-benar sadar dalam kejadian," ujarnya.
Agung bilang saksi yang dianggap penting ini dalam kasus yang ditangani tidak memiliki kepentingan, ia menyampaikan sesuai fakta yang ada sesuai yang ia lihat.
"Nanti kita akan singkronkan keterangan jadi satun, kita tidak boleh terlalu cepat menyimpulkan nanti ada fakta baru. Ini biarkan semua utuh dulu, di rekonstruksi dan di gelar perkara baru nanti disampaikan," tutupnya.
ILON.HI.M MARSAOLY
Posting Komentar