-->

Polisi Tetapkan Virgoun dan Dua Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba


Jakarta - FBINEWS 

Polres Metro Jakarta Barat secara resmi menetapkan vokalis band Last Child berinisial VPT alias V beserta perempuan berinisial PA yang ditangkap bersama VPT disebuah kosan di Jakarta Barat sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, kru band Last Child berinisial B juga ditetapkan sabagai tersangka karena telah memasok narkoba ke tersangka VPT.

"Telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Kapolres menyebutkan, tersangka V mendapatkan narkoba jenis sabu dari kru bandnya yang berinisial B atau BGS.

"Tersangka B ini rekan kerja V sebenarnya. Dia bekerja sebagai kru bandnya V dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan dia mengakui ada beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V," ucap Syahduddi.

Polisi juga telah menangkap B di kediamannya dan turut menjadi tersangka. Tidak ada barang bukti yang didapatkan dari B saat diamankan.

Kendati demikian, tersangka B pun mengaku bahwa dirinya memberi sabu kepada Virgoun.

"Dia mengakui bahwa dia yang memberikan narkotika tersebut kepada V dan ada catatan transaksi keuangannya juga," jelas Kapolres.

“Sementara dari penuturan Virgoun dia sudah dua kali membeli sabu dari B,” pungkasnya.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here