Siap Bersinergi, Wakapolda Bengkulu Tandatangani PKS Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu
BENGKULU – FBINEWS
Penandatanganan kerjasama dan MOU dilakukan Polda Bengkulu dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan di Aula Rupatama Awaloedin Djamin, Gedung Tri Brata Lantai 3 Polda Bengkulu. Kamis (6/6/2024) sekira jam 11.00 wib.
Perjanjian kerja sama ini difokuskan pada beberapa bidang kerjasama, termasuk pertukaran dan pemanfaatan data, pendampingan dan bantuan pengamanan, pencegahan dan penegakan hukum, asistensi permasalahan tanah aset Polri, percepatan pendaftaran tanah aset Polri, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanudin, S.H.,M.H., menyampaikan pentingnya dukungan dari Polda Bengkulu untuk memastikan kegiatan kedua instansi dapat terlaksana dengan optimal. “Mohon dukungan Polda Bengkulu agar kegiatan-kegiatan kedua instansi dapat fokus terlaksana dengan tuntas dan aman bagi kita semua,” ujarnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs. Agus Salim, yang didampingi oleh Irwasda Polda Bengkulu dan PJU Polda Bengkulu. Wakapolda Bengkulu menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik antara Polda Bengkulu dan kantor wilayah BPN/ATR Provinsi Bengkulu. “Dalam kerjasama ini mencerminkan komitmen kuat antara Polda Bengkulu dan kantor wilayah BPN/ATR Provinsi Bengkulu untuk berkolaborasi dalam berbagai aspek, yaitu mencakup pertukaran dan pemanfaatan data informasi, pendampingan dan bantuan pengaman, pencegahan dan penegakan hukum, serta asistensi permasalahan aset Polri ,” katanya.
Kerjasama antara Polda Bengkulu dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak serta masyarakat secara keseluruhan dalam hal pelayanan dan pengelolaan aset-aset yang dimiliki.*
Posting Komentar