-->

Kompolnas Minta Proses Oknum Polisi yang Backup Ibu Bhayangkari di Kasus Suap AGK

 


Ternate–Fbinews.net 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan respons cepat terkait tindakan oknum anggota polisi Polda Maluku Utara yang diduga membackup ibu bayangkari dalam kasus suap eks Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis 25 juli 2024.

Hal ini dikemukakan langsung Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat melakukan sosialisasi tentang perlindungan hukum untuk Jurnalis dan kebebasan Pers dari Kekerasan yang berlangsung di Kota Ternate, Jumat (26/7/2024).

Poengky menyebut, tindakan kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan anggota kepolisian adalah menghalang-halangi jurnalis mengambil gambar Eliya Bachmid (EB) usai memberikan keterangan di sidang kasus suap eks Gubernur Malut AGK dengan merampas Handpone dan bahkan menyiramkan air ke salah satu jurnalis merupakan hal yang semestinya tidak perlu terjadi.

Olehnya itu, ia mendorong Polda Maluku Utara, untuk melakukan pemeriksaan terhadap EB selaku Ibu Bhayangkari dan suaminya yang merupakan anggota Polri aktif. 

“Selain terkait dengan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi Polda Malut berlebihan terhadap Jurnalis, juga terkait dengan kasus dugaan keterkaitan saksi EB dalam kasus AGK,” tegasnya.

“Kami (Kompolnas) berharap, ketegasan Polda Maluku Utara akan menjadi efek jera sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Poengky juga mengakui, sudah menanyakan langsung permasalahan tersebut ke Polda Maluku Utara melalui Kabid Humas.

“Kami mendapat jawaban dari Kabid Humas bahwa Polda Malut telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para anggota kepolisian yang diduga menghalang-halangi kerja-kerja Jurnalis saat meliput sidang AGK yang menghadirkan saksi EB, dan Polda tetap menindaklanjuti dengan proses etik,” tutupnya.

ILON.HI.M MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here