Polda Malut Temukan Peristiwa Pidana Terbakarnya Speedboat Bella 75
Ternate–Fbinews.net
Kepolisan Daerah (Polda) Maluku Utara terus melaksanakan penanganan perkara mengenai peristiwa terbakarnya speedboat yang membawa rombongan kampanye Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos di Pelabuhan Bobong Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu 12 Oktober 2024 lalu.
Hal ini disampaikan juru bicara Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono pada Hari Ulang Tahun (Hut) ke-79 Krops Brimob Polri yang digelar oleh Satuan Brimob Polda Maluku Utara di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Kamis 14 November 2024.
Juru bicara Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono menjelaskan, Kepolisian dalam hal ini Ditreskrimum Polda Malut telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti dan sebagainya.
Sehingga dalam proses ini gelar perkara juga sudah dilakukan, olehnya itu dari serangkaian yang telah dilakukan maka disarankan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Begitu juga disambungkan Dir Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Effendy, bahwa kepolisian Polres Taliabu dan dibackup Ditreskrimum berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan kami menemukan fakta-fakta yang didapatkan, kami menemukan peristiwa pidana didalamnya.
Kata Dir Krimum, belum lama ini kami sudah melakukan gelar perkara dimana tidak hanya melibatkan penyidik tetapi bersama dengan pengawasan Polda Malut. Sehingga disepakati bahwa status perkara tersebut dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Karena penyidik berkeyakinan bahwa ada unsur pidana didalamnya," terang Dir Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Effendy pada wartawan saat menghadiri acara syukuran Hut Ke-79 Korps Brimob Polri di Satbrimob Polda Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (14/1/2024).
Menurutnya, untuk pasal yang disangkakan akibat lalai sehingga mengakibatkan orang meninggal. Dengan UU Pelayaran tentang pelayaran tanpa izin.
"Jadi dua pasal yang kami sangkakan dalam perkara tersebut," tuturnya.
Ditambahkan DirKrimum, pihaknya akan melengkapi segala admistrasi dengan status yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan jadi tentu kami akan melakukan serangkaian pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi.
"Ini bertujuan untuk memastikan siapa pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut" tutupnya.
ILON.HI MUHAMMAD M. MARSAOLY
Posting Komentar