-->

Peduli Dengan Laut Malut, Kombes Azhari Juanda Minta Kerja Sama Masyarakat


TERNATE - Fbinews.net 

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Azhari Juanda akan mengupayakan pencegahan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan yang merusak ekosistem laut secara luas atau lebih dikenal dengan Destructive Fishing.

Kepada beberapa media Kombes Pol. Azhari Juanda menyampaikan, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan dimulai dari pembinaan, patroli, hingga langka tegas, berupa penindakan, jika ditemukan adanya aktivitas destructive fishing. 

“Penegakkan hukum merupakan upaya terakhir sebelum dilakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi dan ini sudah dilakukan selama beberapa tahun terkhir di perairan Malut,” beber Dirpolairud Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Juanda pada kamis (16/1/2025).

Karena wilayah Maluku Utara merupakan Provinsi kepulauan di Indonesia dengan luas lautan 75 persen, lebih besar dari daratan yang hanya 20 persen, kejahatan Destruktive Fishing maupun Ilegal Fishing pun kerap terjadi. 

Pencegahan pelanggaran di wilayah perairan kata Azhari, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan namun menjadi tanggung jawab bersama terutama masyarakat dengan melaporkan setiap kejadian jika melihat atau mendengar adanya infomasi dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.

Menurutnya, semua pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan dan ditangani oleh Ditpolairud di Maluku Utara, semuanya karena adanya laporan masyarakat.

“Beberapa tangkapan kami itu berdasarkan dari informasi masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, sudah mengetahui pasti modus dan bahkan sudah melakukan pemetaan wilayah yang sering melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan.

“Kami sudah petakan semuanya untuk wilayah yang sering menggunakan bahan peledak dan sudah mengetahui modus yang sering dipakai, sehingga akan kami lakukan pencegahan dengan cara yang mungkin agak berbeda,” tutupnya mengakhiri. 

ILON.HI MUHAMMAD. M MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here