-->

Polisi Gagalkan Pengiriman 9 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi ke Palembang



Pekanbaru - Fbinews 

Polda Riau melalui Sub Direktorat (Subdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 9,87 kilogram dan 30.000 butir pil ekstasi, yang rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan.


Penyelidikan yang dilakukan selama hampir satu bulan ini membuahkan hasil gemilang dengan diamankannya empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba internasional.


Keempat tersangka yang diamankan yakni ZM (30), AF (23), DS (37), dan seorang perempuan berinisial SA (28). ZM dan SA diketahui merupakan pasangan suami istri yang turut terlibat dalam peredaran barang haram ini.




Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Berawal dari informasi mengenai pergerakan narkotika pada Senin, 10 Februari 2025, dinihari, tim melakukan pengintaian dan berhasil mencegat sebuah mobil Daihatsu Sigra merah di Jalan Lintas Timur Km 34, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan.


"Tiga tersangka, yaitu ZM, SA, dan AF, berhasil diamankan dalam operasi ini, namun setelah pemeriksaan, mobil tersebut tidak membawa narkotika," ujar Kombes Putu dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025,


Penyelidikan pun dilanjutkan, dan tim kembali mencegat sebuah mobil Daihatsu Sigra silver di lokasi yang tidak jauh dari tempat pertama. Dari mobil tersebut, polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket besar dengan berat total 9,87 kg, serta 30.000 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan logo.


Menurut Kombes Putu, dua mobil yang digunakan oleh para tersangka memiliki peran yang berbeda. Mobil Sigra merah digunakan oleh tiga tersangka sebagai pengawal, bertugas memberikan informasi jika ada razia atau pergerakan pihak kepolisian. Sedangkan mobil Sigra silver digunakan untuk mengangkut narkotika.


Polda Riau kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional ini. Kombes Putu menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini.


Dengan berhasilnya pengungkapan ini, Polda Riau telah menyelamatkan banyak nyawa masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan narkoba di wilayah Riau.

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here