-->

Pimpin Pemusnahan Barang Haram, Kapolda Minta Pemerintah Daerah Cari Solusi Terkait Miras


Ternate–Fbinews.net 

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran minuman keras (Miras) di Maluku Utara, Selasa (29/4/2025).

Komitmen itu disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, setelah pemusnahan ribuan liter barang haram tersebut, yang berbagai jenis minuman keras dari hasil operasi kepolisian yang berlangsung di halaman mapolres ternate.

”Ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemberantasan penyakit masyarakat, yakni peredaran miras, baik miras yang legal tapi tidak memiliki izin, oplosan maupun miras produksi lokal," tegas Irjen Pol. Waris Agono.

Waris menegaskan, bahwa miras merupakan sumber terjadinya permasalahan mulai dari maksiat hingga kejahatan lainnya yang terjadi di Maluku Utara. 

Ia menyebutkan, bahwa miras yang paling tinggi memicu masalah KDRT, karena angka laporan di Maluku Utara paling tinggi, menyusul kejahatan kekerasan seksual dan tawuran antar kampung yang dipicu dari miras. 

Olehnya itu, Waris menghimbau seluruh pihak terutama pemerintah daerah agar mendorong peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan edar dan produksi miras.

“Harapan kami ada solusi untuk pembuat atau yang memproduksi ini mendapatkan mata pencarian alternatif. Semuanya harus diupayakan oleh pemerintah daerah setempat,” harapnya.

Kapolda juga menanbahkan, bahwa harusnya ada solusi yang dihadirkan oleh pemerintah, sehingga produksi miras tidak ada lagi diproduksi maupun diedarkan.

“Ini bukan hanya peran Polisi, tapi peran kita semua untuk memberhentikan produksi miras dan peredaran miras di Provinsi Maluku Utara,” tutupnya 

ILON.HI MUHAMMAD M.MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here