-->

Kajati Malut Minta Pemerintah Cari Solusi Agar Penjual Minuman Keras Berhenti


Ternate – Fbinews.net 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi menegaskan komitmennya dalam memberantas Minuman Keras (Miras), di wilayah Maluku Utara. 

Hal ini ditegaskan Herry, usai mengikuti agenda pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras hasil sitaan Polres Ternate dan Ditsamapta Polda Malut, di lapangan Polres Ternate, Selasa (29/4/2025). 

"Kami sangat mendukung langkah dan tindakan pihak Kepolisian. Karena memang minuman keras menjadi permasalahan bersama di Provinsi Maluku Utara," sebut Herry kepada wartawan. 

Olehnya itu, Herry mengatakan, bahwa pihaknya dari Kejati mendukung upaya-upaya yang dilakukan pihak kepolisian baik upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan. 

Ia juga menyebutkan, bahwa pemerintah daerah harus mencari solusi agar para terduga pelaku tidak melakukan perbuatannya kembali, maka dari itu harus menyediakan pekerjaan pengganti ke mereka, biar mereka berhenti menjual barang haram tersebut.

"Sepanjang tidak ada solusi mereka akan mengulangi lagi perbuatannya. Jadi yang pertama pemerintah daerah harus memberikan solusi, terus yang kedua, harus ada hukuman yang lebih keras biar ada efek jerah bagi para pelaku residvisi atau pelaku yang mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya 

ILON.HI MUHAMMAD M.MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here