-->

Puskeu Polri Gelar Pengarahan Teknis Pelaporan Laporan Keuangan


Jakarta - FBINEWS 

Bidang Akuntansi Pelaporan Keuangan Puskeu Polri pada tanggal 22-25 April 2025 mengadakan kegiatan arahan teknis Pelaporan Laporan Keuangan.

Kegiatan yang dimulai dengan Sambutan dari Kabid APK Puskeu Polri Kombes Pol Zulfikar Asmiragani, dan dilanjutkan oleh Kasubbid Sis Akun Bid Apk Puskeu Polri AKBP Indra Rambitan, yang membahas mengenai kondisi laporan keuangan saat ini.

Kombes Pol Zulfikar Asmiragani, menyampaikan bahwa egiatan penyusunan Laporan Keuangan Polri T.A. 2024 Audited ini tetap dilaksanakan meskipun adanya efisiensi anggaran.

"Karena penyusunan laporan keuangan ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi kita dalam satuan fungsi keuangan pada Polri," ujarnya.

Laporan Keuangan Polri T.A. 2024 diharapkan mendapat opini WTP yang ke-12 kali.

"Namun sampai saat ini kita masih memiliki catatan dari BPK RI yang perlu kita tindak lanjuti," katanya.

Beberapa hal terkait temuan dari BPK RI, yakni KAP (bagi Satker BLU), Temuan Mandiri, Pemeriksaan LK di Puskeu, dan Koreksi Data Keuangan, antara lain:
- Koreksi pencatatan piutang dan penyisihannya;
- Koreksi pencatatan utang;
- Koreksi persediaan;
- Pendapatan sewa diterima dimuka;
- Beban persediaan konsumsi;
- Beban penyusutan dan amortisasi;
- Beban penyusutan Latsin;
- Penyusutan gedung dan bangunan;
- Revisi/pengesahan BLU;
- Revisi/pengesahan hibah;
- Revisi pagu minus belanja pegawai;
- Koreksi nilai penyusutan asset;
- Koreksi persediaan dan beban amunisi;
- Koreksi pencatatan tanah;
- Pengajuan TUP Nihil uang makan dan lembur.

Penyampaian Data Koreksi Laporan Keuangan Polri T.A. 2024 Audited oleh Kabid APK Puskeu Polri KBP Zulfikar Asmiragani, dan Kasubbid Sis Akun AKBP Indra Rambitan, yang diikuti oleh 36 Bidkeu Mabes/Polda yang terdiri dari Kabidkeu, Kasubbid Bia dan APK, dan 2 Orang Operator LK.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here