-->

Diduga Hendak COD Miras, Seorang Pria di Tasikmalaya Diamankan Polisi.



TASIKMALAYA – FBINEWS 

Seorang pria berinisial RAR (24) diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota pada Minggu (11/5/25) dini hari.


Ia diduga hendak melakukan transaksi jual beli minuman keras (miras) dengan sistem cash on delivery (COD) di wilayah Kota Tasikmalaya.


Penangkapan dilakukan di Jalan Veteran, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan botol minuman keras jenis Atlas yang disembunyikan dalam tas ransel milik RAR.


Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi melalui Kasat Samapta, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai seorang pengendara motor membawa miras.


“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait pengendara yang diduga membawa minuman keras. Setelah kami periksa, ditemukan delapan botol miras dalam tas pelaku,” Kata AKP Hartono kepada wartawan Minggu Pagi.


Tidak berhenti di situ, Tim Patroli Maung Galunggung juga menerima laporan lanjutan mengenai sebuah rumah di Jalan Cempaka Warna, Kecamatan Cihideung, yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras.


“Tak lama setelah penangkapan, kami mendapat informasi tentang sebuah rumah yang dicurigai menyimpan miras,” lanjut Hartono.


Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi lokasi. Namun, dari hasil pemeriksaan hanya ditemukan beberapa galon air mineral kosong serta satu botol miras jenis ciu.


AKP Hartono menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari peredaran miras.


“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan menindak tegas setiap bentuk peredaran miras sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here