Lanjutkan Perintah Pimpinan, Kejaksaan dan TNI di Malut Kolaborasinya Sangat Erat
Ternate–Fbinews.net
Cooperation Agreement atau yang biasa disebut MOU telah resmi ditandatangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dengan Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura dalam beberapa bidang, yang berlangsung di Aula Kantor Kejati Maluku Utara, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Hadiri dalam kegiatan itu, yakni Pangdam XV/ Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Kepala Kejati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono, serta Gubenur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Disampaikan Pangdam XV/ Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, dalam sambutannya, bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023, antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.
"Penandatanganan itu langsung dilakukan oleh bapak jaksa agung dengan bapak panglima TNI," tutur Mayjen TNI Putranto ketika memberikan sambutan pada giat tersebut.
Kata Jenderal bintang 2 itu, bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah maju dan menguntungkan, baik untuk Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia karena meliputi sejumlah kegiatan.
Lanjutnya, adapun kerjasama ini mencakup
bidang pendidikan dan latihan, pertukaran informasi di bidang penegakan hukum dan
penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan RI. Kemudian penugasan jaksa sebagai supervisor di oditurat jenderal TNI dukungan dan bantuan personil TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Ia juga menyebutkan, bahwa sementara dukungan kepada TNI di bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum dan pendapat hukum, pemberian bantuan hukum litigasi dan non litigasi, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Selain itu, ditindaklanjuti lagi dengan perintah dari panglima TNI dalam hal ini asisten operasi markas besar TNI pada saat vicon dengan seluruh kodam/korem dan kejati/kejari untuk memberikan bantuan dan dukungan personil dalam rangka pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah indonesia.
"Hal tersebut untuk mendukung kejaksaan mengawal proyek strategi nasional di wilayah masing-masing. Olehnya itu perlu ditindak lanjuti dengan menyusun perjanjian kerja sama sehingga secara hukum bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya
Ditegaskannya, bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman kejaksaan republik indonesia dengan mabes TNI nomor 4 tahun 2023 tentang kerjasama pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
"Untuk itu kolaborasi dan sinergi antara kejaksaan tinggi Malut dengan TNI dalam hal ini kodam XV/pattimura dan jajaran di wilayah Maluku Utara yang telah terjalin dengan baik, tetap kita jaga dan pelihara, begitu juga silaturahmi serta komunikasi yang baik agar hubungan kelembagaan semakin solid," pintahnya.
Olehnya itu harapan Putranto, agar kerja sama ini dapat segera di implementasikan oleh kejaksaan tinggi Maluku Utara dengan komando daerah militer XV/pattimura, sehingga senantiasa dapat bersinergi dan membangun relasi kelembagaan.
ILON.HI MUHAMMAD M.MARSAOLY
Posting Komentar