Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Lakukan Ungkap Kasus Sindikat Jual Beli Mobil Bodong Jaringan Ormas GRIB Jaya Kab. Serang
Serang - Fbinews
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan ungkap kasus sindikat jual beli mobil bodong jaringan Ormas GRIB Jaya Kab. Serang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten KOMBESPOL DIAN SETYAWAN S.I.K M.Hum mengatakan, kegiatan ungkap kasus ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / A / 19 / V / 2025 / SPKT / Ditreskrimum, tanggal 2 Mei 2025;
Tentang tindak pidana penggelapan dan atau tadah dan atau tadah yg dilakukan secara berulang dan menjadi kebiasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372, 480 dan 481 KUHPidana.
"kami dari Ditreskrimum Polda Banten akan terus melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap setiap oknum oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan yang berdampak banyaknya korban masyarakat yang merasa dirugikan ,”
Selanjutnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten KOMBESPOL DIAN SETYAWAN S.I.K M.Hum menjelaskan, dari kegiatan ungkap kasus ini kami akan terus melakukan upaya pemberantasan apabila dikemudian hari terdapat Laporan pengaduan lainnya,
KOMBESPOL DIAN SETYAWAN S.I.K M.Hum, kegiatan ungkap kasus ini adalah bentuk ketegasan penindakan upaya hukum yang dilakukan Polda Banten sebagai bentuk antisipasi,pemberantasan,serta menindaklanjuti Laporan Polisi yang ada, Ditreskrimum Polda Banten akan gencar melakukan upaya penindakan apabila masih terdapat oknum2 yang merugikan masyarakat.
**
Posting Komentar