News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dalam Dua Bulan, 8 Kasus Besar Narkoba Terbongkar

Dalam Dua Bulan, 8 Kasus Besar Narkoba Terbongkar



Kalimantan Barat - Fbinews 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes. Pol. Deddy Supriadi, membeberkan secara rinci delapan kasus besar yang berhasil diungkap dalam kurun Mei hingga Juli 2025. Hal tersebut disampaikan Deddy dalam konferensi pers di halaman RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Kalimantan Barat.


“Seluruh barang bukti ini berasal dari delapan laporan polisi berbeda, dengan lokasi pengungkapan tersebar di Pontianak dan wilayah Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya, Rabu (16/7/2025).


Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (9/5) di Jalan Gusti Hamzah, Pontianak, saat seorang pria berinisial F (23) ditangkap dengan barang bukti 1.598,63 gram sabu dalam 16 klip plastik. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat.


“Hasil pengembangan mengarah ke seorang pria lain berinisial A yang masih dalam penyelidikan,” jelasnya.


Selanjutnya, pada Senin (19/5), seorang pria berinisial A (43) ditangkap di lokasi yang sama. Ia kedapatan mengambil paket sabu seberat 946,80 gram yang disembunyikan di dekat halaman rumah makan. “Tersangka mengaku diperintah oleh seorang P yang kini masih buron,” ujarnya.


Pada Sabtu (14/6), tiga tersangka yaitu HU (34), MY (32), dan LNS (39) ditangkap di Sungai Kakap, Kubu Raya. Dari mereka, polisi menyita sabu seberat 469,02 gram.


“Penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh tersangka lain yang masih dalam pencarian,” terangnya.


Dua hari kemudian, pada Senin (16/62025), Polda Kalbar bersama Bea Cukai Kalbar menggagalkan pengiriman sabu melalui ekspedisi di PT Borneo Trans Mandiri, Kubu Raya.


“Seorang pria berinisial DSR (31) ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu seberat 228,75 gram yang disembunyikan dalam knalpot dan kotak suspensi motor,” jelasnya.


Kasus yang lebih memprihatinkan terjadi pada Kamis (19/6), ketika tiga tersangka, salah satunya anak di bawah umur ditangkap di Sungai Ambawang. Dari tangannya, polisi menemukan 975,07 gram sabu.


“Ia mengaku hanya kurir dan diperintah oleh dua tersangka lain, FK dan G, yang kemudian turut ditangkap,” jelasnya.


Kemudian, pada Jumat (20/6), polisi menangkap MR (33) di Komplek Pulau Mas, Jalan Tanjung Raya I, Pontianak. Dari MR, petugas menyita sabu seberat hampir 20 kilogram dan 2.367 butir ekstasi. Barang bukti ditemukan dalam mobil dan motornya.


“Ini menjadi pengungkapan dengan jumlah sabu terbesar dari seluruh kasus yang ditangani kali ini,” tegasnya.


Kasus ketujuh terjadi pada Selasa (24/6), di Desa Kapur, Kubu Raya. Seorang pria berinisial HA (28) sempat melarikan diri ke hutan, meninggalkan motor dan sabu seberat 962,76 gram, namun akhirnya berhasil ditangkap tiga hari kemudian.

Terakhir, pengungkapan pada Sabtu (5/7) di Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kubu Raya.


Tersangka berinisial PB (51) ditangkap saat mengambil sabu seberat 2.020,48 gram dari pinggir jalan. Ia mengaku hanya kurir yang diperintah oleh pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran.


“Seluruh tersangka saat ini menjalani proses hukum di Mapolda Kalbar. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran gelap narkotika di wilayah Kalbar,” tutupnya.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar