Empat Produsen Beras Jalani Pemeriksaan, Diduga Langgar mutu dan takaran
Jakarta - Fbinews
Satgas Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Pemeriksaan dilakukan dengan memanggil empat produsen beras pada Kamis (10/7/2025) pagi.
Saat dikonfirmasi Kasatgas Polri Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan tersebut. "Betul, masih dalam proses pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB," kata Helfi.
Helfi menjelaskan keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan, antara lain, Wilmar Group atas produk SOvia Fortune. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.
Kemudian, PT Food Station Tjipinang Jaya dengan produk merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. "Pemeriksaan dilakukan setelah sembilan sampel diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat," ungkap Helfi.
Lebih lanjut, adalah PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima. Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawei Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, aceh, dan Jabodetabek.
Pemeriksaan, kata Helfi, juga dilakuakan terhadap PT Sentosa utama Lestari/Japfa Group Ayana. Pemeriksaan dilakukan setelah tiga sampel diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas temuan produk beras yang tidak sesuai mutu dan takaran di berbagai daerah. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” jelas Helfi.
Diakhir, Helfi menegaskan bahwa pengawasan terhadap komoditas pangan strategis akan terus diperkuat guna melindungi konsumen dan menjamin integritas distribusi bahan pokok nasional.
**
Posting Komentar