Hasilkan Ratusan Ton Perbulan, Pabrik Pupuk Palsu di Jateng Terungkap
Boyolali - Fbinews
Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap prabik yang memproduksi pupuk palsu hingga ratusan ton perbulan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pabrik tersebut milik CV SAYAP ECP yang memproduksi tujuh merek pupuk. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan adanya peredaran pupuk palsu di Kabupaten Sragen.
Dalam konferensi pers pada Kamis (10/7/2025) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman menyebutkan bahwa Hasil pendalaman, pemeriksaan dan verifikasi keterangan petani, akhirnya pihak kepolisian menemukan lokasi produksinya di Boyolali.
"Pabrik itu, memproduksi 7 macam merk seperti, Enviro NKCL, Enviro Phospat, Spartan NPK, Spartan NKCL, dan Spartan SP-36," ujar Arif.
Berdasarkan hasil uji sampel di laboratorium Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Balai Penerapan Standard ternyata tidak sesuai dengan klaimnya.
"CV SAYAP ECP ada izin, SNI (Standar Nasional Indonesia) juga memiliki. Namun yang perlu ditekankan, hasil temukan tak sesuai label komposisi, (ada produk) Juni-Juli, ini pidana," tegas Arif.
Arif menerangkan bahwa pupuk yang diproduksi oleh CV SAYAP ECP telah diedarkan selama lima tahun di sekitaran Jawa Tengah.
"Hasil produksi pupuk dari pabrik tersebut bisa mencapai 260-400 ton tiap bulan dengan keuntungan mencapai Rp 171 juta sampai Rp 250-an juta," ungkap Arif.
Diakhir, Arif menyebut telah menetapkan Direktur CV SAYAP ECP Totok Sularto sebagai tersangka dan akan dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar
**
Posting Komentar