Kompol Jerico: Bukti Konsistensi Perang Melawan Narkotika Polres Metro Bekasi Musnahkan 2,7 Kg Ganja Hasil Ungkap Kasus
Bekasi – Fbinews
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja seberat 2.755,47 gram, hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada tahun 2025.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Jerico Lavian Chandra, S.I.K., S.H., M.H., dan dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 10.00 WIB di halaman Satresnarkoba Polres Metro Bekasi.
Barang bukti ganja tersebut berasal dari satu perkara lanjutan yang telah dilaporkan pada tanggal 13 Maret 2025 dan telah memperoleh kepastian hukum untuk dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak dari institusi penegak hukum dan tokoh masyarakat, di antaranya:
1. Ketua Pengadilan Negeri Cikarang
2. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
3. Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Ketua BNK Kabupaten Bekasi
5. Tokoh agama dan perwakilan masyarakat
Dalam keterangannya, Kompol Jerico Lavian Chandra menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah konkret Polres Metro Bekasi dalam menjaga integritas proses hukum serta memastikan barang bukti yang berbahaya tidak kembali ke tangan pelaku kejahatan.
“Pemusnahan ini bukan hanya soal prosedur, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Tidak ada kompromi terhadap pelaku peredaran gelap narkotika,” tegas Kompol Jerico.
Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang sesuai standar keamanan dan hukum, serta menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat atas hasil penegakan hukum yang telah dilaksanakan.
Polres Metro Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
**
Posting Komentar