-->

Perangi Narkoba, 2.7 Kg Ganja Dimusnahkan Di Bekasi



Bekasi - Fbinews 

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membuktikan kesungguhannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan pemusnahan barang bukti berupa ganja seberat 2.755,47 gram.


Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dan langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Jerico Lavian Chandra dan disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kapuslabfor Bareskrim Polri, Ketua BNK Kabupaten Bekasih, hingga tokoh agama dan perwakilan masyarakat.


Jerico dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini, sebagai langkah konkret dari Polres Metro Bekasi untuk menjaga integritas proses hukum. Ia juga memastikan bahwa barang bukti berbahaya ini tidak akan kembali ke tangan pelaku kejahatan.


"Pemusnahan ini bukan hanya terkait prosedur, melainkan bentuk nyata komitmen kami dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya, Rabu (2/7/2025).


Tidak ada kompromi, lanjut dia, terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika.


Jerico menambahkan, proses pemusnahan dilaksanakan sesuai standar keamanan, serta menjadi bukti transparansi kepada masyarakat dari hasil penegakan hukum yang telah dijalankan.


Pihaknya meminta agar seluruh elemen masyarakat untuk terus endukung pemberantasan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemui adanya aktivitas mencurigakan.


Sebagai informasi, sebelumnya barang bukti ganja tersebut didapatkan dari satu kasus lanjutan yang dilaporkan pada tanggal 13 Maret 2025 dan telah mendapatkan 

** 

 Advertisement Here
 Advertisement Here