-->

Sembilan Orang Pelaku Pemerasan Pemilik Ruko Diringkus



Makassar - Fbinews 

Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan AKP Wawan Suryadinta mengungkap pihaknya telah meringkus sembilan pelaku pemerasan terhadap pemilik ruko hasil lelang. Penangkapan dilakukan oleh anggota Ewako Resmob Polda Sulsel di jalan Gagak, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.


Dalam keterangannya pada Minggu (13/7/2025) Wawan menjelaskan, sembilan pelaku yang ditangkap merupakan terduga pelaku perusakan ruko karena tidak diberikan uang Rp 22,5 juta oleh korban. Selain itu, polisi juga mendapati tiga buah badik saat penangkapan.


"Mereka melakukan perusakan dan pemerasan, kemudian kami amankan pada Jumat (11/7/2025) lalu," ujar Wawan.


Wawan membeberkan, semula korban yang merupakan pemenang ruko lelang tersebut menggunakan menggunakan jasa para pelaku sebagai keamanan. Korban juga memberikan imbalan dari jasa para pelaku.


"Jadi mereka modusnya sebetulnya dibayar oleh pemenang lelang, karena ruko ini hasil dari lelang salah satu bank. Pemenang lelang melakukan pemberian jasa, jadi terduga ini melakukan jasa pengamanan," beber Wawan.


Namun, lanjut Wawan, waktu untuk pengamanan yang ditentukan korban berakhir, pelaku meminta imbalan tambahan untuk kembali berjaga sampai pengosongan ruko dilakukan.


"Walaupun sudah inkrah, belum dieksekusi kemudian habis masa pengamanannya, namun belum juga jatuh dieksekusi ruko tersebut. Mereka meminta biaya tambahan," jelas Wawan.


Dari keterangan korban, kata Wawan, para pelaku melakukan pemerasan dengan biaya jasa setiap bulan dan juga setiap minggu dengan total Rp 22,5 juta.


"Dari baket awal, informasinya ini Rp 15 juta kemudian di minggu berikutnya mereka minta Rp 7,5 juta," tutur Wawan.


Atas perbuatannya, para pelaku telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum.

** 

 Advertisement Here
 Advertisement Here