News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dittipidter Bareskrim Polri Tetapkan Direktur PT Karya Lisbeth, Marcel Sunyoto, Sebagai tersangka Dugaan Tambang Ilegal

Dittipidter Bareskrim Polri Tetapkan Direktur PT Karya Lisbeth, Marcel Sunyoto, Sebagai tersangka Dugaan Tambang Ilegal



Jakarta - Fbinews 

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth, Marcel Sunyoto, sebagai tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal galian Zirkon di Kalimantan Tengah (Kalteng).


"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025," jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/25).


Brigjen Pol. Nunung mengatakan, pemanggilan Marcel Sunyoto dalam kapasitas sebagai tersangka pun dilakukan hari ini. Kendati demikian, belum terkonfirmasi kehadiran dari tersangka.


"Cek dulu ya sudah hadir atau belum," ujar Brigjen Pol. Nunung.


Lebih lanjut Brigjen Pol. Nunung menyebut, tersangka akan berkemungkinan dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan. Hal itu lantaran penjeratan pidananya dengan ancaman lima tahun.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar