Polda Kepri Ungkap Kasus Narkoba Periode Agustus-September 2025 , Selamatkan lebih dari 853.040 jiwa
Batam – Fbinews
Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 30 kasus peredaran narkotika dengan 39 tersangka sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025.Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, pada saat konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri. Selasa (16/9/2025).
"Dari operasi tersebut, polisi menyita ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga menggerebek sebuah mini laboratorium narkoba di Batam," ujar Asep.
Dalam kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, sepanjang Agustus tercatat 21 kasus dengan 27 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 663 butir happy five, hingga cairan vape mengandung sinte gorila dari seorang warga negara Malaysia.
Sementara pada periode 1–16 September, polisi kembali mengungkap sembilan kasus dengan 12 tersangka. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan antara lain 7,4 kilogram sabu dan 556,3 gram serbuk ekstasi. Salah satu pengungkapan terbesar adalah penemuan mini laboratorium narkotika di kawasan Tanjung Piayu, Batam, dengan barang bukti 5,5 kilogram sabu, bahan kimia, serta peralatan produksi.
“Sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri telah menangani 216 kasus dengan 298 tersangka. Total barang bukti mencapai lebih dari 127 kilogram sabu, 73 ribu butir ekstasi, serta berbagai jenis narkotika lainnya. Jumlah ini diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 853.040 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” kata Anggoro.
Kapolda Kepri menegaskan, pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan hingga ke sumber utama. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Peran masyarakat sangat penting agar lingkungan bebas dari narkoba dan generasi muda tetap terlindungi,” tutur Asep.
**
Posting Komentar