News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Satu Tersangka Akui Punya Hasrat Melukai, Empat Begal Sadis yang Resahkan Jalur Pantura Dibekuk

Satu Tersangka Akui Punya Hasrat Melukai, Empat Begal Sadis yang Resahkan Jalur Pantura Dibekuk



Subang – Fbinews 

Polisi berhasil membongkar aksi begal sadis yang meresahkan jalur Pantura. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menangkap empat pelaku yang kerap beraksi dengan kekerasan di sejumlah titik wilayah Subang dan Karawang.


Dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2025), Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkap identitas para tersangka, yakni F.A. (17), R.D. (25), N.S. (18), ketiganya warga Karawang, serta M.E.R. (21), warga Jakarta Utara.


Dony Eko mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Ciasem–Blanakan pada Sabtu (6/9) dini hari.


Tiga pelaku ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sementara satu lainnya dibekuk di Karawang. Polisi terpaksa melumpuhkan para pelaku karena sempat melawan saat ditangkap. Dari lokasi penangkapan, petugas juga menyita enam unit sepeda motor, satu ponsel, dan tiga celurit.


Hasil pemeriksaan mengungkap para pelaku sudah beraksi di 20 lokasi berbeda. Dalam satu malam, mereka bahkan melakukan lima kali aksi begal dan jambret. Korban terbaru, YJP (32), warga Subang, mengalami luka robek di wajah akibat sabetan celurit sebelum motornya dirampas.


Yang mengejutkan, tersangka M.E.R. mengaku memiliki dorongan melukai orang setiap kali mengonsumsi minuman keras.


Kapolres Subang menegaskan pihaknya akan terus memberantas kejahatan jalanan di wilayah Pantura. “Sepeda motor korban sudah kami temukan dan segera dikembalikan,” ujar AKBP Dony.


Keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar