Gunakan Modus Ship To Ship, Penyuludupan Timah di Kelayang Akan Dikirim ke Malaysia
Babel - Fbinews
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Swikarma mengungkapkan, Berhasil menggagalkan Penyeludupan timah ilegal 15 ton yang rencananya akan dibawa menuju Malaysia. Yudha menyebut modus penyeludupan ini, dijalankan dengan membeli pasir timah ilegal dari Pulau Belitung lalu dikirim ke Malaysia.
“Jadi modusnya Ship To Ship atau pindah muatan dari kapal Indonesia menuju kapal luar negara. Mereka ini bertemu di titik koordinat sejauh 12 mil dari pinggir pantai,” ungkap Yudha saat Gelar Konferensi Pers Di Mapolres. Rabu (1/10/2025).
Yudha mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, tim gabungan turut mengamankan barang bukti berupa satu kapal kayu dan 300 karung berisikan pasir timah. polisi juga mengamankan sebanyak 15 orang tersangka dalam kasus penyuludupan timah ilegal tersebut.
"Bahkan satu orang berinisial AJ (23) yang diamankan di atas kapal merupakan koordinator lapangan," ujar Yudha.
Yudha menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Belitung dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Belitung.
“Kami akan menindak tegas terhadap para pelaku yang melakukan perbuatan ilegal yang melawan hukum.”pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (30/9/2025) Polres Belitung bersama Dit Polairud Polda Babel berhasil mengagalkan penyuludupan pasir timah ilegal sebanyak 300 karung timah dengan berat 15 Ton di perairan pantai tanjung kelayang kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung. Para pelaku tersebut dimana melakukan upaya penyelundupan pasir timah ilegal dengan menggunakan kapal motor.
**
Posting Komentar