News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pasangan Pengedar Narkoba di Garut Diringkus, 24 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Pasangan Pengedar Narkoba di Garut Diringkus, 24 Paket Sabu Siap Edar Diamankan



Garut - Fbinews 

Satresnarkoba Polres Garut berhasil membongkar kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu, serta menangkap dua orang tersangka, termasuk seorang perempuan. Kedua pelaku yang diringkus adalah SS (41), warga Kecamatan Tarogong Kaler, dan N (34), warga Kecamatan Pasirwangi.


Dalam keterangannya pada Kamis, (9/10/2025) Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman menjelaskan, kedua tersangka diamankan di Kampung Nagrak, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Rabu (8/10) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.


“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan 24 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 9,49 gram,” ungkapnya.  


Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan peran keduanya sebagai pengedar, meliputi timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, lakban merah bertuliskan ‘fragile’, serta dua unit telepon genggam.


Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tersangka N mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial D yang berada di Cipinang, DKI Jakarta. Sementara itu, tersangka SS mengaku memperoleh sabu dari N dengan imbalan uang tunai dan sebagian sabu untuk dikonsumsi pribadi.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (1) dan (2), juncto Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun hingga maksimal seumur hidup, bahkan hukuman mati.


Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di kedua tersangka. Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan adanya peredaran yang melibatkan lembaga pemasyarakatan. Ia juga komitmen Polres Garut untuk terus memberantas peredaran narkoba.


“Kami terus mendalami asal muasal barang ini dan bagaimana distribusinya bisa sampai ke Garut. Kami berkomitmen penuh memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi muda Garut dari bahaya laten narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.


** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar