News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Karawang Diringkus

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Karawang Diringkus



Karawang - Fbinews 

Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak berkebutuhan khusus. Pelaku berinisial Y (25) diringkus setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim melakukan penyelidikan intensif.


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP M. Nazal F, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat kejelian ibu korban. Korban, Melati (bukan nama sebenarnya, 14), diduga dicabuli di dalam kamar pelaku.


Fiki menyebut, pelaku memanggil Melati dan menariknya masuk ke dalam kamar.


“Pelaku sempat mengancam agar korban diam, dengan gerakan isyarat, kalau tidak maka akan dipukul,” jelasnya.


Peristiwa ini diketahui ibu korban yang mencari keberadaan anaknya. Ibu korban mencurigai sesuatu setelah melihat sandal Melati berada di depan rumah tersangka.


“Usai menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku berikut barang bukti dalam kasus ini,” tandasnya.


Atas perbuatannya Pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Kapolres Karawang mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga dan mengawasi anak-anak dari potensi kejahatan seksual serta tidak segan melapor kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar