Pemberantasan Tambang Ilegal di Pasaman Barat Terus Berlanjut, 2 Pelaku dan 1 Alat Berat Disita
Pasaman Barat – Fbinews
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di aliran Sungai Batang Pasaman, Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dua pelaku masing-masing berinisial DR (41) dan IP (33). Keduanya ditangkap saat tengah beraktivitas menambang emas secara ilegal.
Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan penyisiran intensif di kawasan sungai yang kerap dijadikan lokasi PETI.
“Benar, kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan saat sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Kapolres juga menjelaskan, operasi tersebut dipimpin oleh Kompol Firdaus dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, bersama Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat IPTU Habib Fuad Alhafsi.
"Tim kita berangkatkan menuju Tempat Kejadian Perkara pada Rabu (29/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian menelusuri aliran sungai dengan berjalan kaki untuk mencapai lokasi penambangan" Ulasnya.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang pelaku sedang beraktivitas di tepi sungai. Selain mengamankan keduanya, petugas juga menemukan satu unit alat berat (excavator) merek Hitachi warna oranye yang diduga digunakan untuk mengeruk material emas dari dasar sungai.
“Saat ini petugas tengah mengevakuasi alat berat tersebut untuk dibawa ke Polres Pasaman Barat. Kondisi medan yang berat dan jarak lokasi yang jauh menjadi tantangan dalam proses evakuasi,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator, satu lembar karpet penyaring warna hijau, satu buah alat dulang kayu, serta satu saset butiran pasir diduga mengandung emas.
Dengan penangkapan ini, Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah hukumnya.
**

Posting Komentar