News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Empat Penumpang Feri Rute Singapura Diamankan dan Sita Uang Tunai Rp7,7 Miliar di Batam

Empat Penumpang Feri Rute Singapura Diamankan dan Sita Uang Tunai Rp7,7 Miliar di Batam



Batam – Fbinews 

Aparat kepolisian mengamankan empat penumpang kapal feri internasional yang kedapatan membawa uang tunai senilai Rp7,7 miliar di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau. Keempat penumpang tersebut diamankan saat akan melakukan perjalanan laut menuju Singapura dari Pelabuhan Harbour Bay.


Tindakan pengamanan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Petugas mencurigai dan kemudian menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang dibawa para penumpang tersebut.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, Kombes Silvester Simamora, membenarkan peristiwa pengamanan empat penumpang feri internasional tersebut.


“Benar, ada pengamanan terhadap empat orang yang membawa uang tunai di Pelabuhan Harbour Bay,” ujar Silvester saat dikonfirmasi iNews, Minggu (14/12/2025).


Uang tunai tersebut dibawa secara terpisah oleh masing-masing penumpang dengan jumlah yang berbeda-beda. Berdasarkan data awal, total nilai uang yang diamankan dari keempat penumpang feri internasional tersebut mencapai Rp7.795.000.000.


Dalam pemeriksaan awal, para penumpang mengaku bahwa uang tunai tersebut akan digunakan untuk keperluan penukaran valuta asing di Singapura. Polisi juga mengetahui bahwa dana tersebut merupakan milik sebuah perusahaan penukaran uang atau money changer yang berkantor pusat di Jakarta.


Pihak kepolisian menyebutkan bahwa perusahaan pemilik dana tersebut telah mengantongi izin resmi dari Bank Indonesia sebagai penyelenggara usaha penukaran valuta asing.


Selanjutnya, keempat penumpang feri internasional tersebut dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai Batam terkait kelengkapan dan proses administrasi kepabeanan.


“Penanganan selanjutnya masih kami koordinasikan dengan instansi terkait,” ujar Silvester.


Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus pembawaan uang tunai lintas negara ini akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar