News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jelang Nataru, Satgas Pangan Tegaskan Pedagang Dilarang Naikkan Harga Sepihak di Banten

Jelang Nataru, Satgas Pangan Tegaskan Pedagang Dilarang Naikkan Harga Sepihak di Banten



Banten – Fbinews 

Satgas Pangan Polda Banten meningkatkan intensitas pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dari hasil pemantauan, Polda Banten mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan di pasar, salah satunya minyak goreng.


"Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Kami mengimbau para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan dengan menaikkan harga secara tidak wajar," kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Kamis (18/12/2025).


Pengawasan tersebut dilaksanakan selama sepekan, terhitung sejak 15 hingga 20 Desember, dengan melibatkan jajaran Polres di wilayah Banten. Beberapa pasar rakyat telah menjadi sasaran pengecekan, di antaranya Pasar Baros dan Pasar Ciruas.


"Ditreskrimsus Polda Banten bersama instansi terkait melakukan pengawasan langsung ke pasar rakyat dan jalur distribusi guna memastikan harga bahan pokok tetap stabil serta stok aman menjelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya.


Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga beras masih berada di bawah ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan stok dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


Selain beras, sejumlah komoditas pangan lain seperti cabai rawit merah justru mengalami penurunan harga. Sementara itu, sebagian besar bahan pokok lainnya terpantau relatif stabil tanpa lonjakan harga yang signifikan.


Meski demikian, petugas menemukan adanya kenaikan harga minyak goreng kemasan merek Minyakita yang dijual sekitar Rp19.000 per liter di pasaran. Kenaikan ini dipicu oleh harga beli pedagang dari produsen yang mencapai sekitar Rp200.600 per dus atau setara Rp16.700 per liter.


"Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan koordinasi bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan HET maupun praktik distribusi yang merugikan masyarakat," katanya.


Yudhis menambahkan bahwa pengawasan difokuskan pada jalur distribusi bahan pangan pokok serta penguatan koordinasi lintas sektor dengan Pemerintah Provinsi Banten, Bank Indonesia, Bulog, dan dinas terkait. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menggelar pasar murah guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar