Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Teknologi ‘Kompos Blok’ Dikenalkan sebagai Pilot Project Nasional
Sumedang - Fbinews
Polres Sumedang melakukan terobosan dalam upaya pelestarian lingkungan dengan memulihkan lahan kritis bekas tambang. Melalui program “Penanaman Pohon Serentak”, Polres Sumedang mengenalkan inovasi media tanam Kompos Blok untuk mengembalikan kesuburan tanah yang telah hilang, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Gunung Julang, Kecamatan Cisitu—kawasan bekas tambang dekat Waduk Jatigede—ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari Dinas Kehutanan Jawa Barat, akademisi dari Unwim dan Unsap, komunitas lingkungan Pandawara Group, hingga para aktor “Preman Pensiun”.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan bahwa penggunaan kompos blok merupakan nilai edukasi penting bagi masyarakat dan petani. Media tanam ini dinilai sangat efektif untuk lahan bekas tambang yang sudah kehilangan top soil (lapisan tanah pucuk) dan humus.
“Di lahan bekas tambang, unsur haranya rendah. Kompos blok yang terdiri dari campuran pupuk kandang dan nutrisi ini mampu meningkatkan kembali humus yang hilang. Metode ini belum banyak diterapkan di Indonesia dan kami harap Gunung Julang bisa menjadi pilot project nasional,” ungkap Kapolres
Selain efektif, cara pembuatan kompos blok yang mudah diharapkan dapat ditiru oleh para petani, relawan, dan aktivis lingkungan sebagai solusi mandiri menyuburkan kembali tanah yang rusak.
Kapolres menegaskan bahwa program ini bukan sekadar acara seremonial sekali lewat. Pemilihan jenis pohon buah-buahan seperti mangga, durian, nangka, dan alpukat bertujuan memberikan efek ekonomi jangka panjang bagi warga sekitar.
Polres Sumedang menggandeng Kepala Desa dan kelompok tani untuk mendata para petani yang merawat pohon-pohon tersebut. “Filosofinya jelas: siapa yang menanam dan memelihara, dia yang berhak memanen hasilnya. Kami ingin lingkungan lestari, tapi ekonomi petani juga terangkat,” tegasnya.
Aksi penanaman pohon serentak ini mencakup luas lahan lebih dari 60 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan di wilayah hukum Polres Sumedang, yakni: Cisitu, Jatinunggal, Cimalaka, Paseh, Ujungjaya, Tomo, dan Surian.
Sebanyak 35.000 bibit pohon ditanam di lahan-lahan bekas tambang yang telah ditinggalkan pengusahanya. Dengan perawatan intensif, pohon-pohon buah tersebut diperkirakan sudah bisa dinikmati hasilnya oleh petani dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Melalui langkah nyata ini, Polres Sumedang membuktikan bahwa sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dapat mengubah lahan tandus bekas tambang menjadi kawasan produktif yang hijau dan bermanfaat bagi anak cucu di masa depan.
**

Posting Komentar