Musnahkan 1 Kilogram Sabu dan Ganja dari Pengungkapan Kasus Selama Setahun di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Surabaya — Fbinews
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan 304 kasus, pada Rabu (10/12/2025) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan bersama pihak Kejaksaan, BNNP Jawa Timur, serta sejumlah stakeholder itu meliputi 1,034 kilogram sabu, 1,038 kilogram ganja, 8 butir ineks, dan 200 alat hisap sabu.
Untuk ganja, sabu, dan ineks, pemusnahan dilakukan menggunakan alat pemusnah prekursor milik BNNP Jatim. Sementara itu, alat hisap sabu serta bong dihancurkan dengan cara dibakar.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Suparlan, menerangkan bahwa dari ratusan kasus yang ditangani, terdapat satu tersangka bandar dari Jl Kunti yang meninggal dunia saat proses pengejaran. “Dia jatuh dari rumah warga saat melarikan diri ketika rumahnya digerebek,” jelasnya.
AKP Suparlan juga kembali mengingatkan masyarakat Surabaya untuk menjauhi narkoba karena dampaknya yang sangat merugikan. “Jauhi Narkoba…, sekali lagi jauhi Narkoba. Kalau ada yang bilang nyabu bisa nambah tenaga itu bohong. Banyak pengguna yang kami kirim ke rehabilitasi akhirnya sembuh dan kini justru makin sehat tanpa sabu,” tutupnya.
**

Posting Komentar