News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaku Pembunuhan di Pasaman Berhasil Dibekuk Beberapa Saat Setelah Kejadian

Pelaku Pembunuhan di Pasaman Berhasil Dibekuk Beberapa Saat Setelah Kejadian



Rao - Fbinews 

Polres Pasaman. Beberapa saat setelah kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman, dipimpin Kasat Reskrim AKP. Fion Joni Hayes, SH. MM., berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis yang membuat heboh warga langsek Kodok Rao, Pasaman, Senin (22/12/25) kemaren.


Mendapati laporan warga, Kasat Reskrim Pasaman langsung mengumpulkan tim buru sergap nya, dan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku di rumahnya, tanpa perlawanan yang berarti senin sore (22/12).


"Ya, berkat bantuan warga dan dukungan Polsek Rao, kita berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya, Jorong Lima Kota Nopan Setia, Lansek Kadok Barat," ujar Kasat Reskrim.


Korban diketahui bernama Ruslan Nasution (61 th), sementara terduga pelaku bernama Reski Hamdi (28 th) tetangga korban, papar Kasat Reskrim.


Pada senin, 22 Desember 2025 sekira pukul 15.00 Wib sore korban Ruslan saat itu sedang duduk-duduk di rumahnya bersama seorang cucu. Pada saat itulah, pelaku Reski datang dari arah dapur belakang rumah korban, sambil membawa sebilah pisau ditangan kanannya dan secara membabi buta, pisau tersebut langsung dihujamkan palaku ke dada Ruslan sebanyak dua kali, hingga korban tumbang dan terkapar. Begitu korbannya terkapar, pelaku melanjutkan aksi dengan melayangkan tinju ke kepala korban, sembari kembali menusuk korban dengan pisau, papar Kasat Reskrim.


"Setelah menjalankan aksinya, pelaku langsung pergi dari rumah tersebut dan kembali ke rumahnya, seraya meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa dengan tubuh penuh luka bersimbah darah," ungkap Kasat Reskrim.


"Untuk sementara pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Pembunuhan, 338 KUHP, dan jika ada perkembangan lebih lanjut, kumungkinan bisa dikenakan pasal berlapis," tutup AKP Fion.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar