Penangkapan Remaja Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun dalam 4 Jam
Simalungun – Fbinews
Kinerja cepat dan profesional ditunjukkan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial ZR (15). Dalam waktu kurang dari empat jam sejak laporan diterima, pelaku yang juga masih berusia remaja, AH (15), berhasil diamankan.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 10.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, S.H.
“Ini adalah masterpiece investigasi kriminal! Tim Jatanras kami menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Dari penemuan mayat hingga penangkapan pelaku, prosesnya hanya memakan waktu sekitar 4 jam. Ini bukan main-main, ini adalah kerja detektif kelas tinggi!” ujar AKP Verry Purba.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., yang memimpin langsung penangkapan, menegaskan keberhasilan tersebut merupakan buah dari ketajaman insting penyelidikan serta kemampuan personel di lapangan.
“Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil diketahui beserta motif pelaku kejahatan tersebut. Tim kami bekerja dengan fokus tinggi dan tidak memberikan celah bagi pelaku untuk melarikan diri,” ungkapnya.
IPTU Ivan Roni Purba menjelaskan korban ZR merupakan siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok yang berdomisili di Pondok Huta Pondok Pabrik, Nagori Dolok Ulu. Kasus ini terungkap setelah dua karyawan PT Bridgestone menemukan jasad korban pada Minggu sore.
“Timeline kejadian ini sangat cepat. Pukul 15.45 WIB mayat ditemukan, pukul 19.30 WIB pelaku sudah diamankan. Ini menunjukkan betapa efektifnya kerja tim investigasi kami,” jelasnya.
Penemuan mayat bermula saat dua saksi, S (51) dan MB (20), yang pulang dari memancing di wilayah Dolok Merangir, melihat banyak lalat hijau di area perkebunan PT Bridgestone Blok Z 24.
“Kedua saksi melihat gerombolan lalat hijau. Ketika mendekati, mereka menemukan mayat perempuan bercelana putih dan baju hijau dalam posisi telungkup. Sebuah handphone tergeletak di dekat kepala korban. Ini adalah petunjuk penting pertama,” terang AKP Verry Purba.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pangulu Dolok Ulu, dan tak lama berselang Tim Inafis Polres Simalungun bersama Polsek Serbelawan tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Tim Inafis langsung bergerak cepat melakukan olah TKP secara profesional. Mereka mengamankan satu unit HP merek ZTE, uang Rp 11.000 dengan berbagai pecahan, dan dua batang kayu ubi yang diduga alat pembunuhan. Setiap detail dicatat dengan cermat,” jelas IPTU Ivan Roni Purba.
Sekitar pukul 17.00 WIB, suasana di lokasi menjadi haru ketika seorang warga mendatangi TKP sambil berteriak histeris, “Anak ku! Anak ku!” Setelah dilakukan identifikasi, korban dipastikan adalah ZR.
“Teriakan itu memilukan. Seorang ayah kehilangan putrinya dengan cara yang sangat tragis. Tapi justru di sinilah tim kami bekerja lebih keras lagi, karena keluarga korban membutuhkan keadilan segera,” ujar AKP Verry Purba.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan visum luar dan dalam. Di saat bersamaan, tim penyidik bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi dan menyusun profil pelaku.
“Sambil menunggu hasil visum, tim Jatanras dan Polsek Serbelawan sudah bergerak mengumpulkan informasi, mewawancarai tiga saksi kunci, dan membangun profil tersangka. Kerja cerdas mereka membuahkan hasil,” kata AKP Herison Manullang.
Hingga akhirnya pada pukul 19.30 WIB, pelaku AH berhasil diamankan di rumah kakaknya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang, oleh tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Kapolsek Serbelawan.
“Boom! Pelaku diamankan sebelum sempat kabur lebih jauh. Tim kami bergerak presisi seperti operasi militer. Tidak ada drama, tidak ada kekerasan, semuanya berjalan profesional,” tutur AKP Verry Purba.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan detail, mulai dari mencekik korban, memukul dengan batu dan kayu ubi, hingga menusuk tubuh korban menggunakan pisau.
“Pengakuan pelaku sangat detail. Ini menunjukkan teknik interogasi profesional tim kami. Tanpa kekerasan, tanpa paksaan, pelaku mengaku jujur tentang apa yang dilakukannya,” ungkap IPTU Ivan Roni Purba.
Motif pembunuhan diketahui karena korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat aborsi.
“Motif ini sangat tragis. Dua remaja yang seharusnya fokus belajar, justru terlibat dalam kasus yang sangat serius. Ini menjadi pelajaran penting tentang pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menegaskan seluruh prosedur penanganan perkara telah dilakukan sesuai standar, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, visum, hingga penangkapan pelaku.
“Ini adalah contoh textbook bagaimana seharusnya investigasi kriminal dilakukan. Tim Jatanras Polres Simalungun membuktikan bahwa mereka adalah unit investigasi terbaik. Profesionalisme, kecepatan, dan akurasi—semua ada di sini. Saya sangat bangga dengan kinerja mereka!” pungkasnya.
**

Posting Komentar